Makassar, 14 juni 2025 – Fakultas Peternakan Universitas Hasanuddin (Fapet Unhas) menggelar kegiatan sosialisasi mengenai mekanisme penanganan keluhan dan pengaduan proyek Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di aula Fakultas Peternakan Universitas Hasanuddin, pada Jumat (12/06/2026). Kegiatan ini dipandu langsung oleh tim LCDI ITF Fapet Unhas yang diikuti oleh para mahasiswa(i) dan sivitas akademika Fapet Unhas.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat kampus terkait cara menyampaikan keluhan/pengaduan proyek TPST sehingga dampak negatif pembangunan dapat dicegah lebih awal. Adapun yang menjadi pembicara dalam sosialisasi ini ialah bapak Dr. Ir. Zulkharnaim, S.Pt., M.Si., IPM selaku sekretasis pada tim LCDI ITF Fapet Unhas.
Dalam pemaparannya, pemateri menjelaskan berbagai jenis keluhan yang bisa disampaikan mulai dari kinerja kontraktor, pelaksanaan K3, dampak lingkungan, akses layanan hingga dugaan terjadinya penyalahgunaan anggaran pembangunan proyek. Keluhan-keluhan tersebut kemudian dapat disalurkan langsung melalui kotak saran, whatsapp, email, Google Form dan bahkan bisa datang menemui admin pengaduan atau kepala proyek.
“Saat ini kita sudah punya pamflet berisi link barcode pengaduan proyek TPST yang sudah disebar di pos-pos satpam unhas, selanjutnya akan dipasang juga berupa kotak-kotak saran di beberapa lokasi tersebut untuk memaksimalkan layanan publik khususnya bagi mahasiswa dan sivitas akademika yang sering beraktivitas di lingkungan kampus”. Ujar pak Zulkharnaim
Kegiatan sosialisasi ini turut mendukung capaian 17 GOALS SDGs, khususnya poin ke-16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh) serta poin ke-11 (Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan). Adanya mekanisme pengaduan ini juga dapat mendukung partisipasi aktif masyarakat kampus dalam mengawal proyek TPST dapat terwujud dan sekaligus mencegah potensi konflik di kemudian hari. Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, diharapkan proyek TPST di lingkungan Universitas Hasanuddin dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan memusatkan fokus pada kepentingan bersama, serta meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan dan sosial.




