Laboratorium
Tanaman Pakan dan Pastura

Laboratorium Tanaman Pakan dan Pastura

Laboratorium Tanaman Pakan dan Pastura merupakan laboratorium yang mendukung pelaksanaan kegiatan praktkum mahasiswa dalam mata kuliah Ilmu Tanaman Pakan dan Mata Kuliah Tatalaksana Padang Penggembalaan serta dimanfaatkan oleh Dosen dan Mahasiswa S1, S2, dan S3 untuk kegiatan penelitian. Laboratorium ini juga digunakan dalam penelitian kerjasama lintas internal dan Eksternal UNHAS. Laboratorium ini memiliki kebun koleksi Rumput dan Legum dengan jumlah spesies tanaman senantiasa bertambah terus seiring/ bertukar informasi dengan koleksi dengan lembaga lain.

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)

PRAKTIKUM LABORATORIUM ILMU TANAMAN PAKAN

FAKULTAS PETERNAKAN

UNIVERSITAS HASANUDDIN

 

Tim Penyusun :

  1. Dr. Ir. Budiman, MP
  2. Rinduwati, S.Pt., M.P
  3. Marhamah Nadir, S.P., M.Si., Ph.D
  4. Ashariah Hapila, S.Pt., M.Si

 

 LATAR BELAKANG

Kegiatan praktikum merupakan bagian penting dalam proses pembelajaran, khususnya pada bidang ilmu terapan seperti peternakan, kesehatan hewan, dan ilmu pangan. Praktikum memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengaplikasikan teori yang telah dipelajari di kelas ke dalam kondisi nyata, baik di laboratorium maupun di lapangan. Dalam pelaksanaannya, kegiatan praktikum memiliki potensi risiko, baik yang berkaitan dengan keselamatan kerja, penggunaan alat dan bahan, maupun ketertiban dan kedisiplinan peserta. Selain itu, keberhasilan praktikum juga sangat ditentukan oleh kesiapan mahasiswa, kepatuhan terhadap prosedur, serta koordinasi yang baik antara mahasiswa, asisten, dan dosen.

Oleh karena itu, diperlukan suatu Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas dan terstruktur sebagai pedoman dalam pelaksanaan praktikum. SOP ini bertujuan untuk; Menjamin keselamatan dan keamanan selama kegiatan praktikum; Meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab mahasiswa; Menjaga ketertiban dan kelancaran pelaksanaan praktikum; Menjamin kualitas hasil pembelajaran dan praktikum. Dengan adanya SOP ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat melaksanakan kegiatan praktikum secara efektif, efisien, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

TUJUAN

SOP ini disusun untuk mengatur tata tertib dan kelancaran pelaksanaan kegiatan praktikum di laboratorium dan lapangan, serta memastikan keselamatan, kedisiplinan, dan kualitas pembelajaran mahasiswa.

RUANG LINGKUP

SOP ini berlaku bagi seluruh mahasiswa yang mengikuti kegiatan praktikum dan asisten laboratorium di lingkungan laboratorium dan kegiatan lapangan.

KETENTUAN UMUM

  1. Setiap mahasiswa wajib mematuhi seluruh peraturan yang tercantum dalam SOP ini. 
  2. Pelanggaran terhadap SOP akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

 

SOP DI DALAM RUANGAN

Ketentuan untuk Mahasiswa

  1. Mahasiswa wajib hadir 15 menit sebelum praktikum dimulai dan menandatangani daftar hadir.
  2. Mahasiswa yang tidak memakai jas laboratorium tidak diperkenankan mengikuti praktikum.

Mahasiswa wajib menggunakan:

  1. Sepatu tertutup
  2. Pakaian praktikum yang sesuai
  3. Mahasiswa wajib membawa buku panduan praktikum.
  4. Mahasiswa wajib memperhatikan dengan serius materi/asistensi yang disampaikan oleh asisten.
  5. Dilarang melakukan hal-hal yang dapat mengganggu jalannya praktikum (ribut, makan, minum, dll).
  6. Mahasiswa yang ingin keluar ruangan wajib meminta izin kepada asisten.
  7. Tidak diperbolehkan menyontek pada saat pre-test maupun post-test.
  8. Mahasiswa wajib menjaga kebersihan dan ketertiban laboratorium setelah praktikum.
  9. Mahasiswa yang tidak dapat mengikuti praktikum wajib memberikan:
  • Surat izin resmi, atau
  • Surat keterangan dokter (sakit) kepada dosen atau asisten yang bertugas.

 

SOP DI LAPANGAN

Ketentuan untuk Mahasiswa

  1. Mahasiswa wajib hadir 15 menit sebelum kegiatan dimulai dan tidak diperkenankan pulang sebelum kegiatan selesai tanpa izin.
  2. Mahasiswa wajib menggunakan:
  • Pakaian praktikum/lapangan
  • Sepatu boot atau perlengkapan sesuai standar lapangan
  1. Mahasiswa melaksanakan praktikum sesuai dengan:
  • Buku panduan praktikum
  • Arahan dari asisten dan dosen
  1. Mahasiswa wajib membuat dan menyerahkan laporan praktikum tepat waktu.
  2. Mahasiswa yang tidak dapat mengikuti praktikum wajib memberikan:
  • Surat izin resmi, atau
  • Surat keterangan dokter (sakit) kepada dosen dan asisten yang bertugas.

 

PENUTUP

SOP ini dibuat untuk dipatuhi bersama demi kelancaran dan keselamatan kegiatan praktikum.