Dua Staf Dosen Fakultas Peternakan Dikukuhkan sebagai Guru Besar

Dua orang dosen di Fakultas Peternakan Universitas Hasanuddin, dikukuhkan sebagai guru besar di Fakultas Petenakan setelah menyampaikan orasi ilmiah dalam rangka pengukuhan jabatan guru besar pada rapat senat akademik Universitas Hasanuddin (Selasa, 10 Maret 2020). Pada kesempatan tersebut, Prof. Dr. Ir. Jasmal Ahmari Syamsu, M.Si., IPU.,ASEAN Eng. dan Prof. Dr. Ir. Muhammad Irfan Said, S.Pt., M.P., IPM. dikukuhkan dihadapan anggota senat Universitas yang juga turut dihadiri Rektor Universitas Hasanuddin Prof. Dwia Aries Tina P., MA.

Prof Jasmal dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang Teknologi Pakan setelah menyampaikan orasi berjudul “Signifikansi limbah tanaman pangan sebagai pakan sapi potong dalam mendukung pengembangan peternakan integratif”. Secara garis besar, dalam pidatonya, Prof Jasmal menyampaikan potensi pemanfaatan limbah pangan yang melimpah untuk dijadikan sebagai pendukung dalam pemenuhan pakan sapi potong di Sulawesi Selatan, baik dalam cara pengolahan dan pemanfaatannya maupun saran berupa strategi dan kebijakan yang dapat dilakukan Pemerintah Daerah setempat dalam pendukung pemanfaatan potensi tersebut.

Sementara itu, Prof Irfan Said dikukuhkan sebagai Professor pada bidang Teknologi Pengolahan Limbah Hasil Ternak dengan judul orasi “Optimalisasi potensi kulit ternak sebagai sumberdaya peternakan menuju kemandirian industri pengolahan kulit dalam negeri. Menurut Prof Irfan, limbah berupa bulu, tulang dan juga kulit dapat menjadi komoditi yang bernilai ekonomis tinggi apabila diolah dengan teknologi yang  tepat. Khusus kulit misalnya dapat diolah menjadi berbagai jenis barang yang menjadi kebutuhan manusia sehari-hari. Produk ikutan kulit seperti kolagen juga telah menjadi bahan baku berbagai industri seperti makanan, kosmetik, obat-obatan dan berbagai keperluan lainnya.

Bagikan